9.01.2010

Tsa’labah bin Hatib Al-Anshari

Tsa’labah bin Hatib Al-Anshari adalah orang yang hidup di jaman Nabi saw. Ia seorang ahli ibadah, ahli pengajian, mudah menerima nasihat, dan juga tidak pernah ketinggalan salat berjamaah dengan Nabi saw. Hanya ia termasuk golongan orang-orang miskin dan melarat.

Suatu ketika Tsa’labah memohon kepada Rasulullah agar didoakan menjadi orang yang berkecukupan. Lalu Rasulullah saw. menasehatinya, bahwa harta sedikit yang disyukuri jauh lebih baik dari pada harta banyak tetapi tidak dapat disyukuri. Namun Tsa’labah pun bersikukuh dan bersumpah kepada Rasulullah atas nama Allah, jika Allah memberikan sebagian dari karunia-Nya pasti akan kutunaikan kewajibanku terhadap orang-orang yang berhak. Melihat keseriusan Tsa’labah Rasulullah pun mengabulkan permintaannya sambil memberikan seekor kambing betina yang sedang bunting kepadannya. Beliau berdoa “Allohummar Zuq Tsa’labata Malan” (ya Allah, berilah Tsalabah rezeki berupa harta)

MENDIDIK MENGUSAI DIRI

Nabi Muhammad saw. mempunyai dua orang putera yang bernama Ibrahim dan Al-Qasim. Keduanya diwafatkan oleh Allah swt. dalam usia yang masih relatif kanak-kanak, sebab mungkin bila keduanya hidup terus hingga dewasa atau bahkan hingga tua  khawatir orang-orang menganggap mereka juga para nabi sebagai pelanjut Rasulullah saw. Padahal tidak akan ada seorang nabi pun yang diutus Allah setelahnya (la nabiyya ba’dah).

Ada beberapa pelajaran yang akan kita raih daari wafatnya putera Rasulullah yang bernama Ibrahim. Ibrahim wafat tepatnya pada hari terjadinya gerhana matahari pada zaman itu, hingga banyak orang mengira bahwa terjadinya gerhana ini karena kematian seseorang yaitu, kematian Ibrahim. Hal itu sampai ke telinga Rasulullah saw. Kemudian beliau salat khusuf berjamaah

BERTAKWALAH SELAMANYA


"Hai Orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim."
Q.S. Ali Imran : 102

Melalui ayat di atas, Allah swt. memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin untuk bertakwa kepada-Nya dengan sebenar-benar takwa, artinya tidak boleh setengah-setengah tetapi harus sepenuhnya. Takwa yang dimaksud di sini adalah takwa dalam bentuk keimanan dan ketauhidan, sebab takwa dalam bentuk keimanan dan ketauhidan harus seratus persen adanya, tidak boleh kurang sedikit pun. Oleh karena itu, tidak bisa orang beriman kepada Allah, di samping itu, ia juga beriman/percaya kepada tuhan selain Allah. Allah berfirman: “Dan katakanlah, haq (kebenaran) itu hanya dari Allah, Barangsiapa yang mau beriman, berimanlah! Dan Barangsiapa yang mau kufur, kufurlah, (tidak ada pilihan)”.
QS. Al-Kahfi:29

HUKUM BERGAUL DENGAN ISTERI YANG HAID



Dan mereka bertanya kepadamu tentang (hukum) haid. Maka jawab olehmu,”Haid itu suatu gangguan/kotoran. “Maka hendaklah kamu berjauh diri dari perempuan pada tempat haidnya, dan janganlah kamu mencampurinya sebelum mereka suci. Apabila mereka telah bersuci, hendaklah kamu datangi mereka di tempat yang Allah perintahkan. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan juga mencintai orang-orang yang bersuci. Isteri-isteri kamu itu ladang bagi kamu, maka datangilah ladangmu itu sebagaimana kamu kehendaki, dan sediakanlah untuk diri kamu, dan takutlah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya kamu pasti akan menghadap-Nya, dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”.
QS. Al-Baqarah:222-223

 
Themes by Bonard Alfin Blogger Templates - Studio Rekaman - Alat Recording